Perjalanan panjang SJU sebagai perusahaan pialang asuransi terpercaya dan profesional di Indonesia.
SJU adalah perusahaan Pialang Asuransi yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Mohamad Ali, Sarjana Hukum Nomor 31 tanggal 25 Mei 1982. Sebagai dasar operasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1992, SJU telah memiliki izin operasi sebagai perusahaan Pialang Asuransi sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 515/KMK.017/1994 tanggal 10 Oktober 1994.
Dalam memperoleh izin operasional, perusahaan Pialang Asuransi wajib memenuhi persyaratan pemerintah seperti tenaga ahli asuransi dan Polis Professional Indemnity. SJU juga telah memiliki NIB: 0206000942145 dengan kode KBLI 66224 untuk Aktivitas Pialang Asuransi.
SJU terdaftar sebagai anggota ABAI sejak 21 Agustus 1985 dengan nomor keanggotaan 020/ABAI/1985. ABAI kini dikenal sebagai APPARINDO (Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia).
Dalam memenuhi misinya, SJU didukung oleh sumber daya manusia profesional dan berpengalaman, serta memiliki jaringan pelayanan dengan kantor cabang di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan.